
BUPATI BENGKALIS
|
P E N G U M U M A N
Nomor : 400/KESRA/ 500/2009
T E N T A N G
BANTUAN BEASISWA UNTUK MAHASISWA SE-KAB. BENGKALIS
PROGRAM STUDI D3, S1, S2 DAN S3 YANG BERASAL
DARI KABUPATEN BENGKALIS
TAHUN ANGGARAN 200 9 |
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 01 Tahun 200 9 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 200 9 Juncto Peraturan Bupati No 22 Tahun 2009 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2009. Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa Se – Kabupaten Bengkalis Program D3, S1, S2, dan S3, yang berasal dari Kabupaten Bengkalis dengan persyaratan sebagai berikut : |
| 1. |
Tempat lahir yang bersangkutan atau kedua orang tua atau salah satu diantaranya lahir di Kabupaten Bengkalis , yang dibuktikan dengan menunjukan identitas diri (KTP/SIM). |
|
| 2. |
Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Swasta. |
|
| 3. |
Tidak sedang menerima Beasiswa atau bantuan sejenisnya dari lembaga atau pihak manapun. |
|
| 4. |
- Program Studi D3, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan Maksimal pada semester 5 ( lima ).
- Program Studi S1, sedang kuliah minimal pada semester 2 (dua) dan Maksimal pada semester 8 (delapan).
-
Program Studi S2 dan S3, minimal sudah diterima atau lulus tes/ujian masuk mengikuti Program Reguler S2 atau S3 yang telah ditetapkan, dibuktikan dengan surat keterangan tertulis dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan dan maksimal belum melaksanakan penelitian atau penulisan Tesis/Disertasi.
|
|
|
| 5. |
Memperoleh Prestasi Belajar pada semester yang telah dilalui, masing – masing untuk. |
|
| |
- Kelompok Eksakta, IPK minimal 2,5 0 ( D ua koma lima puluh ).
- Kelompok Ilmu Sosial, IPK minimal 2 , 75 ( Dua koma tujuh lima ).
|
|
| 6. |
Menyampaikan permohonan tertulis kepada Bupati Bengkalis melalui Kantor POS dan dialamatkan kepada Sekretariat Tim Seleksi Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa Program Studi D3, S1, S2 dan S3 yang berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 200 9 Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Jl. A. Yani No. 070 Bengkalis dengan mencantumkan beberapa hal sebagai berikut : |
|
| |
a ). Nama Lengkap, b ). Tempat dan Tanggal Lahir, c ). Nomor Induk Mahasiswa, d ). Alamat, e ). Program studi/jenjang Pendidikan dan Semester yang sedang diikuti, f ). Nama dan alamat lembaga pendidikan, 7). Biodata Orang Tua. |
|
| 7. |
Permohonan sebegaimana dimaksud pada angka 6 harus melampirkan :
1). Fotocopy Kartu Mahasiswa, 2). Fotocopy Kartu Keluarga (KK), 3) Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), 4). Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Swasta yang diketahui Camat setempat, 5). Fotocopy Daftar Prestasi Akademik Mahasiswa / Kartu Hasil Studi / Kartu Kumpulan Nilai pada semester yang telah dilalui dan dilegalisir oleh Pimpinan Akademi / Perguruan tinggi yang bersangkutan, 6). Fotocopy Akte Kelahiran, 7). Fotocopy ijazah SMA/SMK dan / S1/S2.
|
|
| 8. |
Akademi/Perguruan Tinggi tempat kuliah bagi calon penerima bantuan Beasiswa masing – masing adalah : |
|
| |
- Untuk Program Studi D3 dan S1 dari semua Akademi dan Perguruan Tinggi yang berada di Dalam Negeri.
- Program Studi S2 dan S3 di Dalam Negeri adalah :
|
|
| |
1). UNRI – Pekanbaru, 2). UIN Suska – Pekanbaru, 3). UIR – Pekanbaru, 4). USU – Medan , 5). UNAND – Padang , 6). UI – Jakarta , 7). UIN Syarif Hidayatullah – Jakarta , 8). IPB – Bogor 9). ITB – Bandung 10). UNPAD – Bandung 11). UNDIP – Semarang 12). UGM – Y ogjakarta 13). IAIN Sunan Kalijaga – Y ogjakarta 14). UII – Y ogjakarta 15). UNS – Solo, 16). UNAIR – Surabaya , 17). ITS – Surabaya , 18). UN I BRAW – Malang , 19). Universitas Muhammadiyah – Salatiga, 20). UNHAS – Makassar dan atau Perguruan Tinggi yang terakred itasi pada Dirjen Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS Republik Indonesia .
|
|
| |
- Program Studi S2 dan S3 di Luar Negeri ditentukan oleh Tim Seleksi Beasiswa Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan yang tersedia.
|
|
| 9. |
Surat permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Bantuan Beasiswa paling lambat pada tanggal 15 Oktober 2009 cap/stempel Pos. |
|
| |
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui semua pihak. |
|
| |
Bengkalis, 24 September 2009 .
BUPATI BENGKALIS,
H. SYAMSURIZAL |
|
|
| |
|
|